Sekali Lagi tentang Pekerja Migran asal Tiongkok di Indonesia

Dalam dua dasawarsa terakhir, hubungan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok menjadi semakin dekat, khususnya dalam ranah ekonomi. Kedua negara telah menandatangani perjanjian “kemitraan strategis” pada tahun 2005, yang diperluas dengan perjanjian “kemitraan strategis komprehensif” pada tahun 2013. Sejak itu, baik volume perdagangan maupun aliran investasi dari Tiongkok ke Indonesia meningkat sangat tajam. Partisipasi Tiongkok dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia, khususnya pada sektor transportasi maupun pertambangan, juga telah meningkat secara signifikan.

Namun di tengah peningkatan hubungan ekonomi itu, relasi antara Indonesia dan Tiongkok masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Dalam aspek keamanan, meski telah menandatangani “kemitraan strategis komprehensif” di atas, Tiongkok tetap memperlihatkan sikap agresifnya di sebagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan sekitar Kepulauan Natuna, yang mereka klaim sebagai wilayah mereka berdasarkan konsep sembilan garis putus-putus mereka.[1] Sementara dalam aspek ekonomi,  investasi dari Tiongkok ke Indonesia yang mengalir deras di bawah skema Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI), masih kerap dipersepsikan secara negatif oleh sementara pihak dalam masyarakat Indonesia. Proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCIC), misalnya, sering dikritik oleh beberapa pengamat karena berpotensi membebani pihak Indonesia, antara lain karena pembengkakan biaya yang mencapai sekitar 20 persen dari anggaran awalnya.[2] Bahkan setelah mulai beroperasi pada Oktober 2023, wacana mengenai kerugian yang diderita oleh beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat pembangunan kereta api cepat yang dinamai Whoosh itu masih seringkali muncul di ruang publik di Indonesia.[3] Sementara itu, investasi Tiongkok dalam sektor pertambangan, yang antara lain digunakan untuk membiayai proyek-proyek penambangan nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan beberapa daerah lainnya, masih dihadapkan dengan kritik seputar permasalahan lingkungan dan kedatangan sejumlah besar tenaga kerja asal negara itu.[4] Permasalahan yang terakhir ini, yaitu kehadiran tenaga kerja asal Tiongkok dalam jumlah besar, bahkan telah menarik perhatian publik yang lebih luas, dan menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di antara kelompok-kelompok tertentu di Indonesia.[5] Kekhawatiran dan ketidakpuasan apa yang muncul terkait kedatangan tenaga kerja asal Tiongkok itu? Seberapa valid kekhawatiran dan ketidakpuasan ini? Apa yang telah dilakukan pemerintah kedua negara untuk menyelesaikan masalah tersebut? Artikel singkat ini merupakan upaya untuk membahas pertanyaan-pertanyaan di atas.

Wacana mengenai kedatangan pekerja Tiongkok secara masif di Indonesia mulai terdengar sejak paruh kedua tahun 2015. Sejak itu, isu ini semakin mencuat baik di media-media arus utama di Indonesia maupun media sosial. Yang menarik, sekitar 5 hingga 10 tahun sebelumnya, kehadiran tenaga kerja asal Tiongkok tak jarang memperoleh penerimaan positif dari masyarakat Indonesia, khususnya kalangan ekonomi menengah.[6] Namun wacana mengenai kehadiran mereka sejak tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya justru dianggap mengkhawatirkan oleh beberapa segmen masyarakat Indonesia, terutama di antara mereka yang memiliki sikap oposisi terhadap presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo.[7] Bagi sebagian masyarakat Indonesia, kedatangan para pekerja Tiongkok dalam jumlah cukup besar itu berpotensi membawa dampak negatif pada pekerja Indonesia, yang seharusnya mendapat manfaat dari masuknya investasi asing di negara mereka sendiri. Hal ini karena para investor dari Tiongkok cenderung membawa serta pula pekerja-pekerja berketerampilan rendah dari negara mereka. Namun selain kekhawatiran yang bersumber pada persaingan ini, terdapat pula kekhawatiran mengenai ketegangan sosial budaya yang mungkin timbul antara pekerja Tiongkok dengan para pekerja Indonesia, serta dengan masyarakat setempat. Selain itu, legalitas para pekerja dari Tiongkok pun menjadi sumber kekhawatiran bagi sementara kalangan di Indonesia. Kekhawatiran terakhir ini muncul dari dugaan bahwa beberapa pekerja Tiongkok datang ke Indonesia tanpa izin kerja yang sesuai.[8]

Namun untuk melegitimasi kekhawatiran di atas, penting bagi kita untuk menilai kembali persepsi populer di kalangan masyarakat Indonesia tentang banyaknya pekerja asal Tiongkok yang datang ke Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, beredar pandangan yang mengatakan bahwa jumlah pekerja asal Tiongkok di Indonesia telah mencapai ratusan ribu jiwa. Pandangan tersebut tentu saja tidak konsisten dengan statistik resmi yang dirilis oleh beberapa lembaga pemerintah. Misalnya, pada tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan RI menyatakan bahwa pada bulan Mei tahun itu jumlah tenaga kerja Tiongkok di Indonesia hanya sekitar 35.781, atau mencakup 36,17 persen dari total jumlah tenaga kerja asing di negeri ini.[9] Pada Januari 2023, mengutip data yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Tempo kembali melaporkan bahwa pada Oktober 2022, pekerja Tiongkok di Indonesia telah mencapai 51.600 atau lebih dari 45 persen dari 110.833 pekerja asing di Tanah Air.[10] Sedangkan pada Oktober 2023, Triyono, seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa jumlah pekerja Tiongkok di Indonesia hanya berada di kisaran 59.000 orang, atau sekitar 44 persen dari total pekerja asing yang datang ke Indonesia.[11] Jumlah di atas tentu saja kurang signifikan. Namun, persentase pekerja Tiongkok tersebut dibandingkan dengan pekerja lokal sangat mencolok. Pada Januari 2024 misalnya, direktur pelaksana PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park), Hamid Mina, mengungkapkan bahwa pekerja Indonesia di perusahaannya berjumlah sekitar 80.000, sedangkan pekerja Tiongkok ‘hanya’ mencapai 11.000.[12] Jumlah di atas lagi-lagi seolah tak signifikan dan dapat diabaikan. Tetapi fakta bahwa pekerja Tiongkok mencapai sekitar 12 persen dari total pekerja di perusahaan yang beroperasi di Indonesia tentu mengundang pertanyaan. Lagi pula, bila ditinjau berdasarkan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah diterbitkan, masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2024 yang lalu, jumlahnya telah mencapai sekitar 101,953 pekerja.[13]

Penting pula untuk dicatat bahwa jumlah total resmi yang diungkapkan oleh lembaga resmi seringkali berbeda dengan jumlah yang diperoleh oleh para peneliti, yang seringkali dapat memotret realita di lapangan yang tak terwakili oleh data resmi.  Dalam sebuah artikelnya, Lin Ping, seorang peneliti yang berkedudukan di Taiwan, mengutip survei daring yang dilakukan pada tahun 2018 oleh sebuah blog WeChat berjudul Big Brother Du in Indonesia. Hasil dari survey tersebut menunjukkan bahwa hanya setengah dari responden survei, yang merupakan pekerja asing asal Tiongkok yang datang untuk bekerja di Indonesia, memiliki visa yang layak, baik itu izin tinggal atau izin untuk bekerja (KITAS, atau Kartu Izin Tinggal Terbatas).[14] Responden lainnya telah, “memasuki Indonesia dengan visa turis tiga puluh hari yang tidak dapat diperpanjang, visa saat kedatangan dengan masa berlaku tiga puluh hari yang dapat diperbarui, atau visa bisnis enam puluh hari yang dapat diperbarui.”[15] Meskipun penelitian di atas tidak selalu berarti bahwa jumlah pekerja asal Tiongkok yang datang ke Indonesia mungkin dua kali lebih banyak dari jumlah resmi yang diungkapkan oleh pemerintah, ia setidaknya menunjukkan bahwa jumlah riil para pekerja itu mungkin jauh lebih tinggi dari angka resmi karena ada praktik yang memungkinkan pekerja asal Tiongkok tersebut tiba di Indonesia tanpa terdaftar sebagai pekerja asing. Praktik ini, yang dijuluki oleh Lin sebagai praktik ‘easy come, easy go’, mencakup strategi untuk masuk ke Indonesia dengan berbagai jenis visa, tinggal secara ilegal di Indonesia selama beberapa bulan, dan kemudian meninggalkan Indonesia selama beberapa hari, minggu, atau bulan, sebelum masuk kembali ke Indonesia lagi.[16]

Tentu saja, praktik di atas tidak luput dari perhatian pemerintah Indonesia. Bahkan, beberapa tahun sebelum pandemi Covid 19, dan sepanjang periode pandemi, sudah banyak terjadi peristiwa di mana otoritas Indonesia mendeportasi migran dari Tiongkok, termasuk di antaranya mereka yang menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal di Indonesia. Sesudah periode tersebut, di tahun 2024 saja, terdapat 394 tindakan administratif keimigrasian (TAK) yang mencakup deportasi kepada warga negara Tiongkok.[17] Sedangkan di tahun 2025 ini, hingga tanggal 25 April, telah terdapat 111 TAK yang sampai pada tahap deportasi bagi warga asal Tiongkok.[18] Ini memperlihatkan bahwa pihak berwenang di Indonesia tak menolerir pelanggaran-pelanggaran dari warga asing. Namun, karena mentalitas ‘easy come, easy go’ di kalangan migran asal Tiongkok ini telah ada untuk jangka waktu yang cukup lama, maka otoritas Indonesia perlu untuk terus waspada terhadap praktik tersebut.

Selain itu, penting juga bagi pemerintah Indonesia dan Tiongkok untuk melakukan upaya serius untuk mengurangi jumlah pekerja Tiongkok di Indonesia, demi memberi peluang bagi lebih banyak partisipasi rakyat Indonesia. Tiongkok yang mengklaim memiliki komitmen untuk berbagi masa depan dengan negara lain termasuk dengan Indonesia, seyogyanya melakukan bagiannya untuk mengurangi jumlah pekerja asing asal negaranya di Indonesia. Wacana tentang kurangnya etika kerja, keterampilan, dan kemampuan pekerja Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang Tiongkok tak dapat dijadikan alasan bagi kedatangan pekerja Tiongkok pada tataran yang kurang terlatih. Sebaliknya, Tiongkok justru diharapkan untuk membantu Indonesia melatih pekerja lokal sehingga mereka dapat bekerja sama dengan rekan-rekan Tiongkok mereka dalam proyek-proyek yang didanai dengan investasi dari Tiongkok. Negara itu juga diharapkan mempercepat transfer pengetahuan dan teknologi ke Indonesia, sebuah proses yang menurut seorang cendekiawan Indonesia yang berbasis di Singapura, Siwage Dharma Negara, belum diimplementasikan di tingkat bawah.[19] Namun, jika kita memperhitungkan fakta bahwa masalah mengenai pekerja asal Tiongkok telah ada selama sekitar satu dasawarsa, dan selama itu pula belum ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya, maka wajar bila kita jadi bertanya-tanya: apakah pihak-pihak terkait benar-benar memiliki kemauan untuk menyelesaikannya? Penting kiranya untuk mengajukan pertanyaan ini pada setiap pihak yang terlibat, termasuk pada Tiongkok.   

Johanes Herlijanto, adalah dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan dan ketua Forum Sinologi Indonesia.


[1] Konsep 9 garis putus-putus (nine-dash line) tersebut di kemudian hari berkembang menjadi 10 garis putus-putus (ten-dash line), seiring dengan penerbitan peta baru Tiongkok pada 2023. Lihat, misalnya Irawan Sapto Adhi, “Isi peta baru Laut China Selatan yang diterbitkan China,” Kompas, 1 September 2023. Tersedia daring pada https://www.kompas.com/global/read/2023/09/01/135600770/isi-peta-baru-laut-china-selatan-yang-diterbitkan-china?page=all; untuk berbagai tindakan agresif Tiongkok dalam 10 tahun terakhir dan response Indonesia, lihat misalnya Leo Suryadinata, “Recent Chinese moves in the Natuna riles Indonesia,” ISEAS Persepective No.10, 2020. Tersedia daring pada daring pada https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/pdfs/ISEAS_Perspective_2020_10.pdf; Leo Suryadinata and Mustafa Izzuddin, “The Natunas: Territorial Integrity in the Forefront of Indonesia–China Relations,” Trends in Southeast Asia No 5, 2017. Tersedia daring pada https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/pdfs/TRS5_17.pdf.

[2] Misalnya, Kornelius Purba, “‘Debt trap’ danger looms in Jakarta-Bandung high-speed train project,” Jakarta Post, 17 April 2023. Tersedia daring pada https://www.thejakartapost.com/opinion/2023/04/17/debt-trap-danger-looms-in-jakarta-bandung-high-speed-train-project.html.

[3] Sebagai contoh, Muhammad Idris, “Laba KAI tersedot kerugian jumbo Whoosh,” Kompas.com, 22 Agustus 2025. Tersedia daring pada https://money.kompas.com/read/2025/08/22/111625026/laba-kai-tersedot-kerugian-jumbo-whoosh.

[4] Kritik terkait dampak lingkungan dan sosial ekonomi tidak ditujukan langsung kepada investasi dari China, tetapi terhadap kebijakan hilirisasi secara lebih luas, yang sering didanai dengan investasi dari China. Lihat, misalnya, Geger Riyanto, Ardhitya Eduard Yeremia, Rini Astuti, La Husen Zuada, Ahmad Hidayat, dan Inaya Rakhmani, “Various visions of the industrialized future: anxiety, aspiration, and Chinese nickel investment in Indonesia,” Asia Eur J (2025). Tersedia daring pada https://doi.org/10.1007/s10308-025-00727-2.

[5] Untuk protest dan ketidaksetujuan sekelompok masyarakat lokal terhadap kedatangan pekerja dari China, lihat, misalnya, Leo Suryadinata, “New Chinese migrants in Indonesia: an emerging community that faces new challenges,” ISEAS Perspective no 61/2020. Tersedia daring pada https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/2020/04/ISEAS_Perspective_2020_61.pdf.

[6] Lihat misalnya Johanes Herlijanto, ““Search for knowledge as far as China!” Indonesian responses to the rise of China,” dalam Chinese encounters in Southeast Asia: how people, money, and ideas from China are changing a region, diedit oleh Pál Nyíri dan Danielle Tan, Seattle, WA: University of Washington Press, 2016, hal. 195-213. Tersedia daring pada https://doi.org/10.1515/9780295999319-013.

[7] Johanes Herlijanto, “Indonesian elite perception of China during the presidency of Joko (Jokowi) Widodo,” dalam China in the Global South: Impact and Perceptions, diedit oleh Theodor Tudoroiu dan Anna Kuteleva, Singapore: Springer, 2022,hal. 167-190. Tersedia daring pada https://doi.org/10.1007/978-981-19-1344-0_9

[8] Misalnya, Ahmad Khairudin, “Heboh TKA ilegal asal China, DPRD Sragen baru lakukan sidak ke pabrik terkait: tokoh masyarakat nilai kerja mereka lamban,” Radar Solo, 30 Juli 2025. Tersedia daring pada https://radarsolo.jawapos.com/sragen/846369064/heboh-tka-ilegal-asal-china-dprd-sragen-baru-lakukan-sidak-ke-pabrik-terkait-tokoh-masyarakat-nilai-kerja-mereka-lamban.

[9] Amerlia Rahima Sari, “Dari negara mana tenaga kerja asing terbanyak di Indonesia?,” Tempo.co, 8 Oktober 2021. Tersedia daring pada https://www.tempo.co/ekonomi/dari-negara-mana-tenaga-kerja-asing-terbanyak-di-indonesia–466279.

[10] Novita Andrian, “Inilah daftar tenaga kerja asing (TKA) terbanyak di Indonesia 2022,” Tempo.co, 26 Januari 2023. Tersedia daring pada https://www.tempo.co/ekonomi/inilah-daftar-tenaga-kerja-asing-tka-terbanyak-di-indonesia-2022-225447.

[11] Tommy K. Rony, “BRIN: jumlah pekerja China tak sebanding investasinya di RI,” Liputan6.com, 1 November 2023. Tersedia daring pada https://www.liputan6.com/global/read/5436968/brin-jumlah-pekerja-china-tak-sebanding-investasinya-di-ri?page=4.

[12] Ardhi Suryadhi, “Kenapa Tenaga Kerja China Masih Serbu Indonesia?,” Detik.com, 20 Januari 2024. Tersedia daring pada https://finance.detik.com/industri/d-7151550/kenapa-tenaga-kerja-china-masih-serbu-indonesia

[13] Ali Chaidar Zamani, “Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia,” makalah yang dipresentasikan dalam seminar berjudul “Tenaga kerja asing dan hubungan Indonesia-China: perkembangan termutahir,” Jakarta, 5 Mei 2025.

[14] Lin Ping, “Discovering the xinyimin in Jakarta: new Chinese migrants from the PRC,” Translocal Chinese: East Asian Perspectives No. 14 (2020) 66-94.

[15] Ibid., hal. 80.

[16] Ibid.

[17] Anggiat Napitupulu, “Pengaturan keimigrasian bagi tenaga kerja asing,” makalah yang dipresentasikan dalam seminar berjudul “Tenaga kerja asing dan hubungan Indonesia-China: perkembangan termutahir,” Jakarta, 5 Mei 2025.

[18] Ibid.

[19] Badan Riset dan Inovasi Negara, “BRIN diskusikan Belt and Road Initiative Tiongkok dalam isu tenaga kerja asing, alih teknologi, dan ekonomi digital,” Laman BRIN, 27 Oktober 2023. Tersedia daring pada https://www.brin.go.id/news/116187/brin-diskusikan-belt-and-road-initiative-tiongkok-dalam-isu-tenaga-kerja-asing-alih-teknologi-dan-ekonomi-digital.


Tulisan ini murni merupakan pandangan penulis dan tidak mewakili pandangan resmi Forum Sinologi Indonesia.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *