Pada hari Minggu, 21 Juli 2024, sebuah perkembangan terkini terkait ketegangan antara Republik Rakyat Cina (berikutnya disebut RRC atau Cina saja) dan Filipina muncul menjadi sebuah berita yang hangat di berbagai media internasional. Mengutip dua pejabat Filipina yang tak disebutkan namanya, media internasional memberitakan tercapainya sebuah kesepakatan penting antara Cina dan Filipina, sebagai hasil dari serangkaian pertemuan tertutup antardiplomat dan pertukaran nota diplomatik antara kedua negara.1 Menurut berita tersebut, kedua negara sepakat untuk membangun pengaturan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak terkait persoalan di Dangkalan Thomas Kedua (Second Thomas Shoal) tanpa melepaskan pengakuan teritorial kedua belah pihak. Cina juga dikabarkan akan membiarkan Filipina mengirimkan pasokan kepada prajurit marinir mereka yang bersiaga di BRP Sierra Madre, sebuah kapal veteran Perang Dunia Kedua yang sejak 1999 dengan sengaja didamparkan di Dangkalan Thomas Kedua untuk membuktikan keberadaan otoritas Filipina di wilayah yang masih berada di dalam Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Filipina tersebut. Seolah mengkonfirmasi kebenaran berita di atas, pemerintah Filipina melalui departemen luar negerinya menyatakan, “both sides continue to recognize the need to deescalate the situation in the South China Sea and manage differences through dialogue and consultation and agree that the agreement will not prejudice each other’s positions in the South China Sea.”2
Meski masih diwarnai dengan kontroversi yang mencakup perbedaan pemahaman terhadap kesepakatan di atas,3 tercapainya kesepakatan atara kedua negara itu tentu saja patut untuk dicatat sebagai sebuah pelajaran penting, baik bagi Filipina sendiri maupun bagi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dalam menghadapi RRC. Ini karena setidaknya dalam satu dasawarsa terakhir, RRC secara intensif telah menerapkan siasat “zona abu-abu” (grey zone) terhadap negara-negara yang memiliki kedaulatan maupun hak berdaulat di perairan yang ia akui sebagai miliknya. Padahal, pengakuan kepemilikan RRC yang hanya berdasarkan catatan sejarah dari ribuan tahun lalu itu bertentangan dengan hukum laut internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah diratifikasi oleh Cina sendiri. Namun alih-alih mematuhi UNCLOS, RRC malah berupaya merealisasikan pengakuan kepemilikannya itu dengan menjalankan siasat grey zone yang melibatkan tiga komponen di bawah kendali Komite Militer Pusat (CMC) pimpinan langsung Presiden Xi Jinping, yaitu milisi maritim yang beroperasi sebagai nelayan-nelayan sipil, Penjaga Pantai Cina (Chinese Coast Guard/CCG), dan Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat.4 Siasat itu sejauh ini dapat dikatakan cukup membawa hasil. Dalam hal sengketa dengan Filipina, selain Koral Mischief (Mischief Reef) yang secara efektif telah didudukinya sejak 1995, Cina juga berhasil menguasai Dangkalan Scarborough (Scarborough Shoal) dalam sebuah peristiwa yang melibatkan kapal-kapal nelayan Cina dan CCG di tahun 2012. Bahkan, ketika pengakuan sepihak Cina yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus itu disanggah oleh putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada tahun 2016 yang lalu, negara itu tetap bersikukuh bahwa sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan (LCS) adalah miliknya, dan tetap melanjutkan siasat grey zone di atas. Filipina menjadi salah satu sasaran, khususnya dalam dua atau tiga tahun terakhir ini. Ketegangan antara Filipina dan Cina meningkat, seiring dengan terjadinya berbagai insiden, seperti penyemperotan, penembakan sinar laser, hingga penabrakan oleh CCG terhadap pihak Filipina di wilayah ZEE-nya sendiri. Sebagian dari insiden di atas terjadi ketika otoritas Filipina sedang mengantarkan pasokan kepada personel mereka di Kapal BRP Sierra Madre di Second Thomas Shoal. Namun, bukan hanya Filipina yang menjadi sasaran. Vietnam, dan bahkan Indonesia pun, kerap menjadi sasaran dari aktivitas grey zone Cina itu.5
Kerapnya Cina menjalankan siasat grey zone di atas tentu menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran bagi pihak-pihak yang berpotensi menjadi sasaran dari strategi Cina itu. Cara apa yang sebaiknya diterapkan untuk memaksa Cina menghentikan tindakan yang berpotensi meningkatkan ketegangan itu? Atau lebih ekstrem lagi, dapatkah negara-negara Asia Tenggara yang secara kekuatan dan ekonomi kurang seimbang dengan Cina itu memaksa Cina menghentikan siasat agresifnya di atas? Bila kesepakatan 21 Juli di atas pada akhirnya dapat terlaksana dengan baik, jawaban bagi pertanyaan di atas adalah ya, dan Filipina telah menjadi salah satu pihak yang secara konsisten menangkal siasat grey zone Cina itu.
Para peneliti asal Filipina, seperti Aaron Jed Rabena dari University of the Phillipines dan Don McLain Gill dari Universitas De La Salle secara detail telah menyampaikan strategi yang ditempuh oleh pemerintahan Marcos, Jr. dalam upayanya menghadapi siasat grey zone Cina itu.6 Pertama, melanjutkan pemerintahan sebelumnya, pemerintah Marcos, Jr. terus melayangkan nota protes terhadap Cina atas perilaku Beijing, sembari memberi penekanan pada hasil Mahkamah Arbritase Internasional 2016 yang menegasi klaim Beijing. Kedua, alih-alih berupaya menutupi berbagai insiden yang terjadi, pemerintah Filipina justru membuka secara terang benderang. Menurut Komodor Jay T. Tarriela, Juru Bicara Penjaga Pantai Filipina untuk Laut Filipina Barat dan Staf Khusus Komandan Laut Filipina Selatan, melalui strategi yang dinamakan sebagai strategi transparansi itu, pemerintah Filipina berhasil menggalang dukungan rakyat dan bahkan Kongres Filipina.7 Mereka mendorong pemerintah untuk bertindak tegas terhadap berbagai tindakan Cina yang merongrong hak berdaulat Filipina di LCS. Ketiga, Filipina melakukan upaya yang cukup signifikan untuk memperkuat kapasitas pertahanannya, sambil tetap menekankan bahwa kekuatan yang dimiliki hanya akan digunakan untuk kepentingan membela diri, dan bukan untuk tujuan provokatif. Keempat, Filipina membangun berbagai kerja sama pertahanan dengan kekuatan-kekuatan lain, bahkan kekuatan di luar kawasan. Dalam pandangan kami, selain ketiga hal di atas, ketegasan Filipina untuk memprioritaskan penanganan isu kedaulatan, meski berpotensi memperoleh “hukuman” ekonomi dari Cina, patut untuk diapresiasi.
Tentu saja apa yang dilakukan Filipina, dan hasil yang hingga saat ini dicapai, penting untuk dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi negara-negara anggota ASEAN lain, termasuk Indonesia. Bahkan, negara-negara ASEAN perlu untuk meningkatkan kerja sama internal antarnegara ASEAN sendiri, sambil masing-masing memperkuat kapasitas pertahanannya. Dengan demikian, upaya negara-negara ASEAN untuk mencegah Cina melakukan tindakan agresif di kawasan Asia Tenggara tak lagi semata-mata bergantung pada kekuatan-kekuatan luar kawasan, tetapi utamanya bergantung pada solidaritas antarnegara anggota ASEAN, yang diperkuat oleh dukungan publik dari masing-masing negara. Semoga Indonesia dan Filipina dapat menjadi pelopor bagi kerja sama yang makin solid antara negara-negara ASEAN ini.
Referensi
- Jim Gomes, “China and the Philippines reach deal in effort to stop clashes at fiercely disputed shoal,” Associated Press 21 July 2024. Tersedia secara daring pada https://apnews.com/article/philippines-china-shoal-agreement-3450e06b61bbe6ef9cd5dd9e211f6f79
- Ibid.
- Misalnya, Kementerian Luar Negeri Filipina menganggap Cina telah menyalahartikan pengaturan yang membolehkan Filipina mengirim pasokan kepada pasukan marinir Filipina yang ditempatkan di Kapa BRP Sierra Madre, Second Thomas Shoal. Lihat Mikhail Flores “Philippines says China mischaracterised South China Sea deal,” Reuters, 28 July 2024. Tersedia daring pada https://www.reuters.com/world/asia-pacific/philippines-says-china-mischaracterised-south-china-sea-resupply-mission-deal-2024-07-28/
- Patrick Nicchiarelli, “Maritime Grey Zone Operations in the South China Sea: Assessing China’s naval strategy and its impact on regional security and stability,” Thesis MA pada King’s College London, 2023.
- Untuk studi yang memperlihatkan bahwa Indonesia menjadi sasaran strategi grey zone Cina, lihat Evan A. Laksmana, “Indonesia Getting ‘Gray-Zoned’ by China,” Asia Times, 30 Agustus 2022. Tersedia daring pada https://asiatimes.com/2022/08/indonesia-getting-grey-zoned-by-china/.
- Aaron Jed Rabena, “The Philippines’ Four-Pronged South China Sea Strategy,” Australian Institute of International Affairs, 16 July 2024. Tersedia daring pada https://www.internationalaffairs.org.au/australianoutlook/the-philippines-four-pronged-south-china-sea-strategy/; Don McLain Gill, “Examining Manila’s Contemporary West Philippine Sea Strategy,” ORF Issue Brief No. 712 (May, 2024). Tersedia daring pada https://www.orfonline.org/public/uploads/posts/pdf/20240524122027.pdf
- Yohanes Enggar Harususilo, “Forum Sinologi dan Universitas Paramadina: Kerja Sama ASEAN Kunci Tangani Isu Laut China Selatan,” Kompas, 26 Juli 2024. Tersedia daring pada https://www.kompas.com/edu/read/2024/07/26/151249371/forum-sinologi-dan-universitas-paramadina-kerja-sama-asean-kunci-tangani-isu.

Leave a Reply