Melalui upacara dan parade militer besar-besaran pada 3 September 2025, China memperingati 80 tahun hari kemenangan perang melawan Jepang pada Perang Dunia II. Dalam upacara tersebut, Presiden Xi Jinping menyampaikan amanat yang mengagungkan prestasi Partai Komunis China (PKC) yang memimpin front persatuan perjuangan rakyat China dalam perjuangan melawan penjajah imperialis Jepang. Warisan perjuangan ini “menginspirasi masa depan” China “di bawah kepemimpian kuat PKC” demi “laju kebangkitan agung bangsa China yang tak terbendung” (中华民族伟大复兴的势头不可阻挡 Zhōnghuá mínzú wěidà fùxīng de shìtóu bù kě zǔdǎng).[1] Upacara tersebut disusul parade alat utama sistem senjata (alutsita) baru dan canggih milik Angkatan Bersenjata China, atau Tentara Pembebasan Rakyat (People’s Liberation Army, PLA). Parade tersebut memamerkan kemampuan PLA untuk memberi “dukungan strategis” bagi PKC dan rakyat China demi “kebangkitan agung” tersebut. Jelas, upacara tersebut bukan peringatan peristiwa belaka, melainkan ajang unjuk kekuatan juga.
Pada siapakah unjuk kekuatan tersebut ditujukan? Tentunya, pada semua pihak yang menentang pemahaman China tentang “kebangkitan agung” di atas. Termasuk dalam pihak-pihak tersebut adalah mereka yang menolak pengakuan sepihak Beijing atas wilayah Laut China Selatan. Dua hari setelah parade tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China menyatakan protes terhadap Australia, Kanada, dan Filipina yang melaksanakan “pelayaran bersama” (joint navigation) di perairan Filipina sendiri.[2] Menurut juru bicara Kemlu China, ketiga negara tersebut telah “menuai konfrontasi yang hanya menambah ketegangan dan mengganggu kawasan.” Sengketa Laut China Selatan antara Beijing dan beberapa negara-negara Asia Tenggara (Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam) telah menghambat Presiden Xi dalam mewujudkan “kebangkitan agung” tersebut.
Laut China Selatan bagi Partai Komunis China
Bagi China, “kebangkitan agung” bangsa China tergantung pada keberhasilannya memulihkan wilayah Laut China Selatan yang sempat “hilang” akibat invasi negara lain, termasuk Jepang. Pemerintah China senantiasa menyatakan kedaulatan di seluruh Kepulauan Spratly, yang ia sebut sebagai “Nansha” (南沙), sejak Jepang menyerah pada pasukan Sekutu di tahun 1945.[3] Namun, kemenangan pihak Sekutu di Perang Dunia II tidak serta merta membawa perdamaian bagi China.
Perlu dicatat, China sudah mengalami perang saudara sebelum dan sejak melawan agresi militer Jepang hingga kemenangan PKC pada Desember 1949. Artinya, perlu kita tanya apakah PKC saja yang mengalahkan Jepang dan memulihkan kembali kedaulatan China? Jawabannya adalah tidak. PKC hanya satu dari banyak kelompok yang ikut berjuang, termasuk nasionalis pimpinan Kuomintang (KMT).
Begitu pula pengakuan kedaulatan China atas wilayah Laut China Selatan. Pengakuan ini pada awalnya muncul dari kelompok nasional KMT (yang mendirikan Republik China pasca-Revolusi 1911), meski setelah kemenangan PKC dan berdirinya Republik Rakyat China (RRC) pada 1949, pemerintahan komunis mewarisi dan memperjuangkan pengakuan tersebut hingga saat ini. Pada bulan Februari 1948, pemerintah KMT menerbitkan klaim di Laut China Selatan untuk pertama kali yang dikenal dengan peta 11-garis.[4] Pemerintah PKC kemudian mengubahnya menjadi 9-garis pada tahun 1990-an dan 10-garis sejak 2013 (berikut penerbitan ulang di bulan Agustus 2023).[5] Beijing belum pernah memberi keterangan resmi di mana letak koordinat masing-masing garis tersebut, kecuali menegaskan mengenai semua pulau atau kepulauan yang ia klaim, “hak sejarah” (historical right) untuk memanfaatkan sumber daya yang terkandung di dalamnya, seperti perikanan dan mineral dasar laut, dan posisi awal dalam memulai perundingan batas laut dengan negara lain.
Terlepas dan terpisah dari makna klaim tersebut, China telah meratifikasi Hukum Laut Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Seharusnya, Beijing menyesuaikan peta klaim tersebut dengan UNCLOS atau minimal menyesuaikan batas laut sesuai dengan pulau atau dangkalan yang ia klaim.
Pada kenyataannya, Beijing mendahulukan dialog dan musyawarah daripada UNCLOS dalam menyelesaikan sengketa.[6] UNCLOS memang tidak menentukan kepemilikan suatu wilayah, namun bukan berarti ia tidak terkait sama sekali. UNCLOS memperjelas wilayah manakah yang bisa memiliki batas laut sendiri dan sejauh manakah batas tersebut bisa ditetapkan. Walau UNCLOS tidak serta merta menyelesaikan sengketa, setidaknya ia memperjelas pokok sengketa tersebut.
Dengan mengesampingkan UNCLOS sebagai pedoman penentuan batas laut, China menuntut negara-negara lain yang bersengketa dengannya–mau tidak mau, suka tidak suka–untuk berunding atas dasar klaim multigaris Beijing tersebut. Misalnya, China berulang kali menekankan Filipina untuk menyelesaikan sengketa melalui perundingan dan musyawarah. Padahal, masalah bukan terletak pada cara penyelesaian sengketa namun pada dasar sengketa tersebut. Bisa-bisa saja perundingan dan musyawarah menjadi pilihan utama ketika semua pihak mendasarkan klaim mereka pada UNCLOS, namun muncul sengketa akibat perbedaan tafsir.[7] Tidak demikian halnya dengan klaim China yang sudah dinyatakan bertentangan dengan UNCLOS menurut putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada 12 Juli 2016. Sadar bahwa klaim tersebut lemah di mata hukum, Beijing selalu menolak Mahkamah Internasional terlibat dalam penyelesaian sengketa, dan menekankan perlunya perundingan bilateral dengan negara-negara yang bersangkutan saja. Pada Juni 2025, Xinhua Institute–lembaga penelitian yang menyuarakan pandangan pemerintah China–menyatakan:
“Tiongkok berkeyakinan teguh bahwa penyelesaian sengketa antarnegara, melalui mekanisme atau cara apapun, harus berlandaskan pada persetujuan negara-negara yang bersangkutan, dan kehendak negara-negara berdaulat tidak boleh dilanggar.”[8]
Bujukan atau Paksaan?
Dengan kekuatan dan kemampuan yang ia miliki sekarang, Beijing merasa yakin bisa membujuk atau memaksa negara-negara lain yang bersengketa tidak hanya untuk berunding, tetapi juga untuk “mengalah”. Melalui bujukan dan/atau paksaan China, negara-negara tersebut diharap berkompromi soal kedaulatan/hak berdaulat terlepas dari ketentuan UNCLOS. Pada akhirnya, kompromi tersebut tidak lagi menyangkut soal kedaulatan namun juga UNCLOS sebagai aturan hukum internasional.
Pertanyaannya, bagaimana China memastikan negara-negara lain agar tidak mendasarkan perundingan pada UNCLOS? Setidaknya, ada dua cara: lunak dan keras.
Secara lunak, China menawarkan berbagai bentuk kerja sama untuk mengelola wilayah sengketa secara bersamaan. Pengelolaan bersama (joint development) ini bisa menguntungkan semua pihak secara ekonomi, namun secara geopolitis, Beijing muncul sebagai pemenang utama. Presiden Xi memahami bahwa pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama banyak negara Asia Tenggara, termasuk mereka yang bersengketa dengan China di Laut China Selatan. Melalui proyek Jalur Sabuk dan Jalan atau Belt and Road Initiative (BRI), Xi Jinping berupaya memastikan agar negara-negara tersebut lebih menggantungkan ekonominya pada Beijing sehingga menjadi lebih kompromistis dalam perundingan batas wilayah, apalagi soal penerapan UNCLOS. Investasi besar dari China bisa membuat mereka enggan membuat Beijing kecewa, apalagi marah, ketika berhadapan dengan klaim China di Laut China Selatan.
Bukan Kepentingan Ekonomi Belaka
Bagi China, Laut China Selatan bukan sekadar kepentingan ekonomi dan sumber daya alam, melainkan kepentingan politik PKC demi mendapat pengakuan negara-negara lain atas klaim multi-garis Beijing. Pengakuan tersebut bisa menjadi salah satu bukti “kebangkitan agung” bangsa China dari masa lampau yang kelam. Ketika negara-negara lain sepakat merundingkan batas laut dengan China, dengan sendirinya mereka mengakui bahwa klaim multigaris Beijing memiliki dasar yang setara dan sejajar dengan UNCLOS.
Melalui perundingan tersebut, Xi menunjukkan bahwa PKC lebih mampu daripada China nasionalis di Taiwan dalam memperjuangkan kepemilikan wilayah kepulauan Laut China Selatan. Demi alasan ini, pendekatan Beijing di Laut China Selatan menuntut gertak kekerasan melalui pengerahan unsur-unsur patroli maritimnya ke seluruh wilayah yang ia sengketakan, termasuk Laut Natuna Utara. Kehadiran unsur tersebut memaksa negara-negara lain untuk mengakui kehadiran China setidaknya secara de facto, tanpa perlawanan berarti. Dalam perhitungan Xi, kekuatan maritim China telah membuat negara-negara Asia Tenggara lebih khawatir atas kekalahan akibat pecahnya konflik.
Untuk itulah, penting bagi China dalam mengelola hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara di Laut China Selatan untuk mengombinasikan cara keras ini dengan pendekatan yang lunak. Pertanyaannya, sejauh mana Asia Tenggara, terutama Indonesia, sadar bahwa dua pendekatan Beijing ini saling terkait? Tentu saja, pendekatan lunak ini tidak diterapkan oleh Beijing secara cuma-cuma, melainkan menjadikan pengakuan klaim multigaris China yang merugikan UNCLOS sebagai syarat mutlak. Pertanyaannya, sejauh mana negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menyadari siasat “udang di balik batu” yang diterapkan Beijing tersebut? Pertanyaan ini akan menjadi topik diskusi dalam artikel penulis berikutnya.
Ristian Atriandi Supriyanto, Dosen Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Indonesia dan Peneliti Mitra di Forum Sinologi Indonesia (FSI)
[1] CGTN, “Full text of President Xi’s speech at the commemoration to mark the 80th anniversary of the victory of the Chinese People’s War of Resistance Against Japanese Aggression and the World Anti-Fascist War,” 4 September 2025, tersedia daring pada https://news.cgtn.com/news/2025-09-04/Full-text-of-President-Xi-s-speech-at-V-Day-commemorative-meeting-1GoGtFYsbJK/p.html. (diakses pada 5 Oktober 2025).
[2] Ministry of Foreign Affairs People’s Republic of China, “Foreign Ministry Spokesperson Guo Jiakun’s Regular Press Conference on September 5, 2025,” 5 September 2025, tersedia daring pada https://www.fmprc.gov.cn/mfa_eng/xw/fyrbt/202509/t20250905_11703299.html (diakses pada 5 Oktober 2025).
[3] Wu Sichun, What One Needs to Know about the South China Sea? (Hainan: National Institute for South China Sea Studies, 2020), hlm. 4–5.
[4] Wu, What One, hlm. 5.
[5] Euan Graham, “China’s new map: just another dash?” The Strategist, 17 September 2013, tersedia daring padahttps://www.aspistrategist.org.au/chinas-new-map-just-another-dash/ (diakses pada 5 Oktober 2025).
[6] Xinhua Institute, Making the South China Sea a Sea of Peace, Friendship and Cooperation: China’s Actions,” 2025,hlm. 14. tersedia daring pada https://f3.xhinst.net/group1/M00/00/B4/CgoMnGhE_VCEDchGAAAAACwCuCM703.pdf (diakses pada 5 Oktober 2025).
[7] ——— , Making the South China Sea, hlm. 10–11.
[8] ——— , Making the South China Sea, hlm. 12.

Leave a Reply