Pada Senin, 19 Mei 2025, di Sofyan Hotel, Jakarta, Forum Sinologi Indonesia (FSI) mengadakan seminar bertajuk “China dan Keamanan Maritim Regional: Pandangan dari Asia Tenggara”. Seminar ini menghadirkan pembicara: Laksamana Pertama TNI Salim S. E., M.Phil., M.Tr.Opsla, Kepala Pusat Kajian Maritim, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut; Dino R. Kusnadi, Diplomat Madya, Direktorat Asia Timur, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia; dan Ristian Atriandi Supriyanto, M.Sc, Dosen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, dan Peneliti Mitra FSI. Seminar ini dimoderatori oleh Johanes Herlijanto, Ph.D., Dosen Magister Ilmu Komunikasi UPH dan Ketua FSI.
Seminar diawali dengan paparan pembuka oleh Johanes Herlijanto mengenai perkembangan sengketa Laut China Selatan (LCS), khususnya peningkatan ketegangan antara pasukan Penjaga Pantai China dan Penjaga Pantai negara-negara Asia Tenggara, seperti Filipina, Malaysia, Indonesia, dan lainnya. Johanes menjelaskan bahwa terdapat respons yang berbeda-beda di antara negara-negara tersebut terhadap sikap agresif China di LCS, yaitu berkisar antara respons tegas atau respons lunak. Berbagai macam respons ini menimbulkan kekhawatiran tentang proses stabilisasi dan demiliterisasi di kawasan itu.
Diskusi dimulai dengan perspektif militer yang disampaikan oleh Laksamana Pertama Salim, yang menjelaskan posisi Indonesia dalam sengketa LCS dan solusi yang dapat diambil oleh Indonesia untuk menghadapinya. Menurut Salim, China memiliki niat strategis di kawasan Asia yang bertujuan untuk memperoleh akses mudah ke Samudra Hindia sebagai jalur perdagangan. Ia menyoroti peristiwa terkini di LCS, seperti militerisasi yang dilakukan oleh kapal-kapal China yang pada akhirnya memicu pelaksanaan Freedom of Navigation Operations (FONOPs) oleh Amerika Serikat (AS), termasuk dengan melakukan latihan bersama dengan negara-negara Asia Tenggara, seperti Filipina dan Thailand. Selanjutnya, ia mengamati bahwa untuk menangani sengketa LCS, beberapa negara ASEAN pun sudah memulai proses peningkatan kapasitas militer, suatu hal yang mencerminkan kekhawatiran akan ancaman terhadap keamanan negara dan kawasan.
Berikutnya, Laksamana Pertama Salim menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa kepentingan yang harus dijaga soal sengketa LCS. Terkait ketegangan China dan Taiwan, ia menyoroti bahwa kepentingan utama Indonesia adalah bagaimana mengevakuasi sejumlah besar warga negara Indonesia yang tinggal Taiwan jika ketegangan itu berubah menjadi konflik bersenjata. Ia juga menyinggung berbagai aktivitas ilegal di LCS yang telah menjadi arena konflik, serta banyaknya insiden maritim di perairan itu. Menurutnya, peningkatan risiko eskalasi di kawasan ini telah menempatkan negara-negara ASEAN dalam dilema yang sulit.
Untuk mendorong kawasan yang aman dan damai di LCS, Laksamana Pertama Salim mengajukan beberapa solusi yang dapat diambil oleh Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Pertama, ia menegaskan bahwa China harus mulai membangun relasi dengan negara-negara ASEAN yang didasari oleh kepercayaan. Lalu, ia mengusulkan beberapa inisiatif:
- Pembentukan ASEAN Maritime Law & Enforcement Training Centre, yang akan menggelar boarding exercises serta menegakkan doktrin UNCLOS;
- Penyusunan kesepakatan Maritime Capacity Building and Maritime Security Cooperation;
- Penyusunan kesepakatan Indo-Pacific Prevention of Collision at Sea; dan
- Peningkatan kapasitas Indonesia sebagai kekuatan maritim.
Laksamana Pertama Salim menutup rekomendasinya dengan menegaskan pentingnya persatuan ASEAN dan inisiatif China untuk mengedepankan pendekatan damai demi stabilitas di LCS.
Selanjutnya, Dino R. Kusnadi memaparkan sengketa Laut China Selatan dari sudut pandang diplomatik. Dino menjelaskan bahwa hubungan antara China dan Indonesia telah terjalin berabad-abad sebelum ketegangan di kawasan itu muncul, dimulai dari perdagangan rempah-rempah Indonesia yang digunakan dalam pembuatan obatan tradisional China. Menurut penelusuran Dino, kedua negara telah menjalin Strategic Comprehensive Partnership sejak tanggal 2 Oktober 2013, sebuah kesepakatan yang didahului oleh ASEAN–China Free Trade Agreement (FTA) pada tahun 2002. Meskipun sempat dikhawatirkan menimbulkan defisit dagang, FTA itu justru menghasilkan surplus dagang sebesar 2,4 miliar dolar AS, yang terutama berasal dari ekspor nikel olahan dan kelapa sawit. Produk manufaktur lokal Indonesia, seperti sepatu dan tas, pun masih dapat bersaing dengan produk-produk China.
Dino kemudian menjelaskan bahwa Indonesia dan China telah melakukan berbagai dialog selama bertahun-tahun, mencakup komunikasi antar-warganegara, keamanan maritim, dan ekonomi. Terdapat pula Dialog Tingkat Tinggi tentang kerja sama komprehensif yang diadakan pada tahun 2018, 2019, 2021, dan 2024. Penelusuran yang dilakukan oleh Dino menggambarkan bahwa meski pada awalnya kerja sama ini hanya mencakup aspek politik, ekonomi, dan maritim, namun kemudian diperluas meliputi keamanan dan komunikasi antar-warganegara.
Menurut Dino, perlu ada proses “membangun jembatan” (bridge-building) antara Indonesia dan China. Ia menjelaskan beberapa alasan untuk memelihara hubungan baik dengan China, antara lain: potensi perdagangan Indonesia–China yang sebenarnya masih dapat ditingkatkan, sebab saat ini Indonesia masih tertinggal dibanding Vietnam soal perdagangan dengan China; serta posisi Indonesia sebagai “honest broker” yang tidak mengakui klaim tumpang tindih dengan China. Dino menekankan bahwa Indonesia harus dapat mempertahankan kedaulatan tanpa merusak citra negara maupun merugikan ekonomi Indonesia.
Menutup pemaparannya, Dino menguraikan perkembangan terkini hubungan Indonesia–China terkait LCS, yaitu bahwa ASEAN telah menjadi platform diplomasi dan penyelesaian kesalahpahaman melalui pembentukan ASEAN–China FTA 3.0 yang lebih ramah bisnis, berorientasi masa depan, dan inklusif. Ia juga meyakinkan bahwa China telah meratifikasi Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara (ASEAN Treaty of Amity and Cooperation), dan bahwa Code of Conduct antara Tiongkok dan ASEAN di LCS akan terealisasi paling lambat tahun 2026.
Terakhir, Ristian Atriandi Supriyanto memaparkan kerangka pemikiran yang dikedepankan oleh China, yaitu Zhongguomeng atau the China Dream. Menurut Ristian, pemahaman tentang konsep Zhongguo Meng dibutuhkan untuk bisa memahami niat di belakang sikap dan perilaku yang diambil oleh China. Dari konsep ini, dapat dilihat bahwa China mencari pengakuan dari negara tetangganya, sebagai salah satu ciri yang mendorong upaya pembangunan kekuatan dalam segi ekonomi maupun militer. Untuk merealisasikan konsep dan ambisi Zhongguo Meng itu, China tidak akan berhenti hanya pada kekuatan ekonomi, tetapi menggunakan kekuatan itu menjadi batu loncatan untuk meningkatkan kekuatan diplomatik dan militer.
Ristian menjelaskan bahwa konsep “Impian China” (Zhongguo Meng) merupakan motivasi di balik ambisi China untuk merebut wilayah yang menurutnya hilang, yaitu klaim sebelas garis putus-putus yang bersifat tidak konsisten. Detail dari klaim sebelas garis putus-putus ini terus-menerus berubah, dan China berupaya membuat negara tetangga mengakui klaim itu. Logika di balik upaya China untuk membuat negara tetangganya mengakui klaimnya dapat dilihat dari sikap China mendorong negara lain untuk mengakui klaim tumpang tindih, serta dengan upayanya untuk menekan negara-negara Asia Tenggara untuk menandatangani persetujuan pengembangan bersama (joint development agreement). Begitu sebuah negara menyebut dirinya sebagai claimant state, secara implisit negara itu mengakui keabsahan klaim sembilan garis putus-putus. Hal yang sama terjadi jika negara tersebut menyetujui joint development agreement karena kesepakatan semacam itu mengakui wilayah tersebut seharusnya dibagi dengan China.
Ristian menyebut strategi China yang didasarkan logika ini sebagai diplomasi koersif, dan menegaskan bahwa China kerap mendorong joint development agreement pada negara-negara di mana China belum memiliki monopoli ekonomi atau diplomatik—seperti Indonesia—sementara tidak demikian dengan Vietnam yang sangat bergantung pada China. Menyikapi kerangka diplomasi koersif ini, Ristian berargumen bahwa menjalin “jembatan” dengan China yang bersikap koersif justru bisa lebih merugikan daripada menguntungkan.
Menutup diskusi, Ristian menyoroti negara-negara Asia Tenggara yang tidak menanggapi agresi China secara keras, seperti Brunei dan Vietnam. Ia menjelaskan bahwa negara-negara tersebut tidak mengecam agresi China karena merasa terlalu bergantung secara ekonomi, atau merasa terlalu lemah untuk menghadapi kekuatan militer China.

Leave a Reply