Pada Kamis, 16 Januari 2025, Forum Sinologi Indonesia (FSI) berkolaborasi dengan Bait Al Amanah, Malaysia, dan Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Universitas Paramadina, Indonesia, mengadakan seminar bertajuk “Dancing with the Dragon? Malaysian and Indonesian Foreign Policy towards China”. Seminar ini menghadirkan pembicara: Prof. Dr. Kuik Cheng Chwee, Professor of International Relations, Institute of Malaysian and International Studies (IKMAS), National University of Malaysia (UKM), dan Ahmad Khoirul Umam, Ph.D., Managing Director PPPI, Universitas Paramadina.
Seminar diawali dengan sambutan oleh Muhamad Iksan, Ph.D., Peneliti PPPI dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Paramadina, mewakili Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Rektor Universitas Paramadina. Selanjutnya, Fikry A. Rahman, M.A., Head of International Security and Foreign Affairs, Bait Al Amanah, Malaysia, menyampaikan pidato pembukaan sebagai pemantik diskusi. Seminar ini dimoderatori oleh Muhammad Farid, M.PA., Dosen Program Studi Hubungan Internasional, President University, dan Sekretaris FSI
Diskusi dibuka oleh Profesor Kuik yang memberikan gambaran umum hubungan antara Tiongkok dengan negara-negara ASEAN sebagai hubungan yang asimetris. Ia lalu menyoroti tiga poin penting yang terlihat dalam dinamika kebijakan Malaysia terhadap Tiongkok, yang juga relevan dengan pengalaman Indonesia dalam berhubungan dengan Tiongkok, yaitu economic pragmatism, engagement, dan equidistance (3E).
Pertama, pragmatisme ekonomi, dalam bentuk kerja sama ekonomi dan investasi, telah menjadi pilar utama hubungan Malaysia–Tiongkok. Secara historis, hal itu jauh mendahului pembentukan hubungan diplomatik antara kedua negara pada tahun 1974. Sejak 2009 hingga saat ini, Tiongkok telah menjadi mitra dagang utama, salah satu investor utama, dan salah satu mitra utama dalam pembangunan infrastruktur Malaysia, khususnya setelah peluncuran Belt Road Initiative (BRI). Hubungan ekonomi ini, secara umum, saling menguntungkan dan produktif.
Kedua, engagement atau keterlibatan kedua negara melalui saluran diplomatik bilateral dan platform multilateral. Aktivitas ini telah menjadi pilar utama lain dalam interaksi Malaysia–Tiongkok, terutama sejak awal 1990-an. Hal ini dibuktikan dalam pembentukan dan perkembangan kelembagaan, seperti ASEAN Plus Three (1997), East Asia Summit (2005), dan mekanisme terkait ASEAN lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan juga dapat diamati bentuk partisipasi Malaysia dalam lembaga yang dipromosikan oleh Tiongkok, seperti Asian Infrastructure Investment Bank dan BRICS.
Ketiga, Kuik menyoroti pentingnya kebijakan equidistance atau prinsip netralitas dengan menjaga jarak yang sama dengan kekuatan-kekuatan dunia. Netralitas ini sudah menjadi salah satu landasan kebijakan luar negeri Malaysia sejak awal 1970-an, serupa dengan kebijakan “bebas aktif” di Indonesia. Yang penting dicatat, menjadi netral tidak berarti harus selalu persis sama jauhnya atau sama dekatnya dengan salah satu kekuatan yang bersaing. Sebaliknya, itu berarti mempertahankan posisi netral sambil mencari kemitraan berlapis yang inklusif tetapi selektif dengan semua kekuatan, baik dalam bidang pertahanan, diplomatik, maupun mitra pembangunan.
Kuik menyimpulkan bahwa ketika persaingan antara kekuatan-kekuatan global meningkat dan ketidakpastian semakin tinggi, mayoritas negara-negara kekuatan menengah terjepit di antara negara-negara adikuasa yang bersaing melalui cara-cara multi-blok. Oleh karena itu, bagi Indonesia, Malaysia, dan Thailand (dan mungkin Vietnam), bergabung dengan BRICS tidak berarti negara-negara ASEAN ini condong ke arah Rusia dan Tiongkok. Sebaliknya, menjadi bagian dari BRICS bukanlah tentang memilih blok kekuatan “alternatif,” melainkan sebagai “tambahan/additions” karena masing-masing negara ini terus memperkuat ASEAN-Plus sambil berpartisipasi dalam berbagai lembaga kerja sama multilateral Barat dan non-Barat lainnya.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ahmad Khoirul Umam Ph.D. yang melihat hubungan Indonesia dengan Tiongkok sebagai pedang bermata dua. Ia berpendapat bahwa Tiongkok memiliki strategi charm-offensive, seperti tawaran kerja sama investasi dan pembangunan infrastruktur dengan Indonesia. Namun pada waktu yang tak terduga, Tiongkok juga dapat mengubahnya menjadi strategi yang lebih mengkhawatirkan, seperti tindakan kapal-kapal Tiongkok yang sempat memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia secara ilegal di Laut Natuna Utara. Menurut Umam, Indonesia perlu menavigasi hubungannya dengan Tiongkok secara hati-hati, khususnya dalam isu terkait ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara, di mana Tiongkok seringkali melakukan manuver yang sering kali melanggar hak berdaulat Indonesia.
Umam juga menyoroti kehadiran ASEAN sebagai sebuah kesatuan penting dalam menghadapi persaingan kekuatan-kekuatan besar, terutama dalam konteks persaingan antara Tiongkok dan Amerika Serikat (AS). Di satu sisi, Umam juga sadar akan kesatuan ASEAN yang sering kali menghadapi ujian, mengingat adanya sejumlah negara di ASEAN yang sangat bergantung secara ekonomi ke Tiongkok, seperti Laos dan Kamboja. Akhir kata, Umam mengutip kembali Professor Kuik yang melihat prinsip equidistance dengan berbagai kekuatan besar di dunia adalah kunci. Dengan menjaga jarak, Indonesia dan Malaysia dapat berdansa dengan semua kekuatan besar dan negara-negara sahabat secara bersamaan.
Pada penghujung seminar, Johanes Herlijanto, Ph.D., Ketua FSI dan Dosen Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Pelita Harapan (UPH), turut memberikan kata penutup. Johanes menyebutkan secara khusus bahwa Indonesia telah menjaga jarak sama dalam hubungan dengan Tiongkok dan kekuatan lain, termasuk dengan negara-negara Barat. Ia menilai bahwa Indonesia telah memperlihatkan kemampuan dan kesiapan untuk bertindak tegas bila Tiongkok atau negara manapun melakukan tindakan yang berpotensi melanggar kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. Beberapa contoh jelas adalah ketika Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia bersikap tegas terhadap kapal Penjaga Pantai Tiongkok yang menerobos masuk ZEE Indonesia pada November 2024 yang lalu, serta adanya penggantian drone buatan Tiongkok dengan buatan Turki dalam menjaga wilayah Indonesia di Kepulauan Natuna. Johanes melihat tindakan-tindakan itu merupakan langkah tepat yang memperlihatkan upaya menjaga dan mempertahankan kedaulatan Indonesia di tengah meningkatnya sikap asertif dan agresif Tiongkok di Laut China Selatan.

Leave a Reply