Ancaman China di Laut China Selatan: Antara Persepsi dan Realita

Pada Jumat, 21 Juni 2024, Forum Sinologi Indonesia (FSI) bersama Pusat Studi G20 Universitas Pelita Harapan (UPH) melaksanakan seminar berjudul “Ancaman China di Laut China Selatan: Antara Persepsi dan Realita.” Seminar kali ini menghadirkan Edna Caroline S.T., M.Sc., co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto S.H., M.H., dosen Program Studi Keamanan Maritim, Universitas Pertahanan RI, dan Johanes Herlijanto, Ph.D., dosen Program Magister Ilmu Komunikasi, UPH, dan Ketua FSI.

Seminar ini diawali dengan pemaparan oleh Edna Caroline yang mengkaji hasil survei ISDS terkait ancaman China di Laut China Selatan (LCS). Edna menyoroti bahwa secara garis besar, masyarakat sadar akan adanya konflik di LCS. Para responden survei juga memahami kedaulatan bukan semata-mata hanya dalam konteks teritorial, namun juga kedaulatan ekonomi, politik, dan ideologi.

Berdasarkan hasil survei ISDS, terdapat sekitar 78,9% responden yang menganggap kehadiran China di LCS sebagai ancaman bagi negara-negara ASEAN, sedangkan 73,1 % responden menganggap China menghadirkan ancaman bagi Indonesia. Menariknya, gen Y (Millennial) dan gen Z termasuk di antara mayoritas responden yang melihat adanya ancaman dari China. 

Menurut survei ini, 39,1% responden memilih ASEAN sebagai partner yang dapat bermitra dengan Indonesia untuk memperkuat kedaulatan Indonesia di LCS. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah responden yang menganggap Amerika Serikat (AS) dan China sebagai partner yang lebih dapat bermitra dengan Indonesia, dengan masing-masing sebesar 16,7% dan 14,3% responden.

Ia melihat bahwa untuk menyelesaikan konflik ketegangan di LCS, Indonesia tidak bisa bergerak sendiri. Hal ini tercerminkan ketika Presiden Jokowi hendak menggunakan strategi Global Maritime Fulcrum, namun kurang efektif. Oleh karena itu, Edna melihat bahwa kerja sama pertahanan itu penting, akan tetapi Indonesia juga harus dapat meningkatkan kerja sama people-to-people. 

Selanjutnya, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Surya Wiranto memberikan pandangannya dari sisi keamanan maritim. Ia mengatakan antara kedaulatan dan hak berdaulat perlu dibedakan. Kedaulatan termasuk dalam wilayah teritorial Indonesia yang hanya sejauh 12 mil dari pulau terluar Indonesia, sedangkan hak berdaulat yang meliputi zona ekonomi eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut dari pulau terluar. Dalam hal ini, China mengklaim wilayah ZEE Indonesia, dengan menarik garis putus-putus di perairan dekat Kepulauan Natuna. 

Dengan kondisi LCS yang sebagian besar hanyalah batu karang yang tidak memiliki yurisdiksi, klaim China atas bebatuan ini ilegal dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Meskipun banyak di antara karang itu sudah menjadi pulau buatan, markas, pangkalan, tapi original features-lah yang seharusnya menjadi ukuran penetapan yurisdiksi. 

Indonesia sendiri bukanlah claimant states di LCS, namun Indonesia punya kepentingan nasional di perairan Natuna. Secara de jure, Indonesia tidak ada masalah dengan China. Tetapi secara de facto, China menghadirkan ancaman karena mereka mengklaim sebagian dari wilayah ZEE Indonesia di perairan dekat kepulauan Natuna. Putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) pada 12 Juli 2016 telah memperkuat posisi Indonesia di LCS. 

Menutupi sesi pembicara, Johanes Herlijanto memberikan pandangan terkait perkembangan historis persepsi China di Indonesia. Awal mulai persepsi China sebagai ancaman dapat ditelusuri hingga ke masa awal era pemerintahan Orde Baru, berkaitan dengan kecurigaan Indonesia atas campur tangan China dalam Peristiwa G30S PKI.

Persepsi ancaman ini terus berlanjut hingga era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana muncul narasi yang menganggap China sebagai kekuatan yang “friendly”. Oleh karena itu, di tahun 2005-2015 ada perubahan pandangan negatif menjadi positif.

Namun, persepsi negatif kembali mendominasi publik sejak tahun 2015, sebagai akibat dari beberapa perkembangan terkini. Dua dari perkembangan itu adalah makin maraknya media digital yang membuat berita-berita yang tadinya tertutup kini menjadi terbuka lebar, dan tindakan agresif China yang makin meningkat sejak Presiden Xi Jinping memerintah negeri itu. Hal ini tercermin pada era Presiden Joko Widodo ketika mulai munculnya isu-isu negatif China, seperti masuknya tenaga kerja China yang tidak sesuai peraturan, kekhawatiran penguasaan infrastruktur oleh China, hingga kebergantungan terhadap China. 

Johanes juga melihat semakin ke sini pengetahuan masyarakat pun ikut berubah. Pada survei CCS (2014), hanya 12% masyarakat yang mengetahui isu LCS. Selanjutnya, dalam survei ISEAS (2017), ada peningkatan hingga 47% masyarakat yang sudah mengetahui. Sementara, survei ISDS (2023) baru-baru ini, hanya 4,5% yang tidak memberikan jawaban. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan kesadaran masyarakat akan isu yang terjadi di LCS. Johanes menutup sesi pemaparannya dengan menyimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap China sepanjang sejarah itu berubah-ubah. Namun, secara garis besar didominasi dengan persepsi negatif. 


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *