Pada Senin, 30 Maret 2026, Forum Sinologi Indonesia (FSI) mengadakan seminar publik di Horison Ultima Hotel Menteng, Jakarta. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Muhammad Farid, S.S., M.PA., Dosen Program Studi Hubungan Internasional, President University, dan Sekretaris Forum Sinologi Indonesia ini, FSI menghadirkan akademisi dan para ahli untuk membahas topik terkait “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct/CoC) di Laut China Selatan (LCS): Arti Penting bagi ASEAN dan Indonesia.”
Pembicara yang hadir dalam diskusi ini adalah:
Ahmad Shaleh Bawazir, Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, menyampaikan bahwa penyusunan CoC merupakan salah satu mandat dari Deklarasi para pihak di LCS (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DoC) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden antara semua pihak yang terlibat dalam sengketa di Laut China Selatan (LCS). Ahmad menjelaskan terkait perkembangan signifikan CoC yang baru berlangsung pada tahun 2017 saat kerangka kerja mulai dibentuk. Kemudian di tahun 2023, di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN bersama dengan China berhasil sepakat untuk menyelesaikan CoC di tahun 2026. Proses ini dinilai Ahmad berjalan dengan baik dan juga menjanjikan. Dalam kaitan dengan negosiasi CoC, Indonesia tetap mempertahankan posisi sebagai negara yang tak terlibat dalam sengketa di LCS, berpegang pada UNCLOS, menjaga netralitas, serta mendorong terbentuknya CoC yang substantif dan implementatif. Untuk Indonesia, adanya CoC yang substantif dan implementatif tidak boleh dikorbankan hanya demi ketepatan tenggat waktu. Kualitas perjanjian dan target selesai sama pentingnya untuk Indonesia, yang walau tidak terlibat, tetap memiliki kepentingan besar terhadap stabilitas kawasan.
Laksamana Pertama TNI Salim, S.E., M.Phil., M.Tr.Opsla., Kepala Pusat Pengkajian Maritim, Sekolah Staf Komando TNI AL, menegaskan posisi Indonesia, yang walau tidak terlibat dalam sengketa di LCS, tetap terdampak oleh sengketa tersebut. Laksma Salim menyatakan bahwa selain menjaga stabilitas kawasan, Indonesia juga berkepentingan untuk melindungi hak berdaulatnya di Laut Natuna Utara. Dalam proses penyelesaian CoC di LCS ini, kurangnya kepercayaan dari negara–negara ASEAN kepada China berpotensi menjadi hambatan. Walau demikian, berhasil atau gagal tercapainya CoC ini akan tetap menghadirkan persoalan yang harus dipikirkan. Bila gagal tercapai, akan muncul potensi eskalasi konflik terbuka antara negara–negara yang terlibat sengketa, meningkatnya aliansi antarnegara terlibat dengan kekuatan eksternal, potensi terpecahnya ASEAN, meningkatnya militerisasi, dan perlombaan senjata di kawasan. Sedangkan jika berhasil, tantangan yang muncul adalah cara penegakan hukum. Laksma Salim berpendapat bahwa mekanisme monitoring bersama, kerja sama patroli maritim, dan mekanisme penyelesaian sengketa diperlukan setelah dicapainya CoC. Laksma Salim juga menjelaskan peran yang dibutuhkan dari TNI AL adalah untuk menyatakan kehadiran, pencegahan, penegakan hukum di ZEE Indonesia, dan kerja sama maritim di kawasan. Dengan demikian, penting untuk postur pertahanan maritim Indonesia diperkuat karena kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas di LCS terletak pada sinergi antara diplomasi dan kekuatan militer.
Prof. Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D., Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, mengingatkan potensi ketegangan di LCS yang semakin meningkat akhir–akhir ini. Sikap agresif China semakin menguat melalui penerapan taktik zona abu–abu (grey zone), pembangunan, dan militerisasi fitur maritimnya. Ditambah dengan kekuatan–kekuatan besar yang dapat menjadi penyeimbang bagi China sementara ini sedang memusatkan perhatiannya di Timur Tengah, CoC yang ideal sangat dibutuhkan dalam konteks regional. CoC yang ideal menurut Prof. Arie adalah kesesuaiannya dengan UNCLOS. ASEAN juga harus menjaga peran sentral dalam negosiasi, dan terus menegaskan bahwa UNCLOS harus menjadi dasar bagi CoC yang disepakati. Indonesia, sebagai negara yang besar di ASEAN, harus menjadi pendorong bagi ASEAN dan perantara yang jujur dalam upaya tercapainya CoC yang ideal tersebut.
Seminar ditutup oleh Johanes Herlijanto, Ph.D., Pengajar Tetap Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Pelita Harapan, dan Ketua Forum Sinologi Indonesia. Dalam paparannya, Johanes setuju dengan para pembicara bahwa kehadiran CoC sangat penting untuk menjaga stabilitas dan suasana kondusif di LCS. Apalagi, China belakangan ini semakin memperlihatkan sikap yang cenderung agresif. Johanes mengingatkan bahwa Indonesia yang tidak terlibat sengketa juga tetap terkena dampaknya. Setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir, adanya berbagai upaya penerobosan oleh nelayan dan satuan penjaga pantai China di wilayah ZEE Indonesia dekat kepulauan Natuna. Johanes juga menegaskan bahwa hasil akhir dari perundingan CoC harus dipastikan berpihak pada kepentingan ASEAN.
Acara ini juga diliput oleh beberapa media, yakni:
- https://www.kompas.com/edu/read/2026/03/31/183122571/akademisi-ingatkan-perang-timur-tengah-buat-posisi-lcs-kian-rentan?page=all
- https://www.tribunnews.com/nasional/7812210/masukan-akademisi-dan-praktisi-terhadap-penyusunan-kode-etik-perilaku-di-laut-china-selatan?page=all&s=paging_new
- https://www.jpnn.com/news/bahas-coc-laut-china-selatan-akademisi-dan-praktisi-soroti-peran-asean-dan-unclos
- https://www.rctiplus.com/news/detail/nasional/5351535/bahas-kode-etik-perilaku-di-laut-china-selatan–akademisi-tekankan-pentingnya-sentralitas-asean-dan-unclos
- https://www.suara.com/bisnis/2026/03/31/183856/jangan-terlena-konflik-timur-tengah-ada-bom-waktu-di-laut-cina-selatan-ri-bisa-kena-getahnya
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8423784/asean-minta-aturan-laut-china-selatan-dikebut-ini-alasannya
- https://www.viva.co.id/berita/dunia/1889108-fsi-ungkap-tantangan-terbesar-asean-dalam-menyusun-coc-laut-china-selatan
- https://nasional.sindonews.com/read/1691941/12/bahas-kode-etik-perilaku-di-laut-china-selatan-akademisi-tekankan-pentingnya-sentralitas-asean-dan-unclos-1774962226
- https://wartaekonomi.co.id/read606281/kode-etik-perilaku-lcs-dikaji-sentralitas-asean-dan-unclos-jadi-fokus
Dokumentasi Seminar:







Leave a Reply