Ekonomi Biru, Investasi China, dan Kedaulatan Indonesia

Pada bulan September 2025 yang lalu, penulis berkesempatan untuk mengikuti China (Hainan)–ASEAN 2025 Think Tank Forum yang diselenggarakan di Haikou, China. Forum ini mempertemukan para peneliti dan pakar kawasan untuk membahas penguatan kerja sama China–ASEAN, terutama berbagai kerja sama dalam bidang maritim dan ekonomi biru. Penulis melihat diskusi-diskusi tersebut memberikan konteks penting untuk membaca intensifikasi kerja sama China dan Indonesia di sektor kelautan dan perikanan.

Dalam beberapa waktu terakhir, China mengupayakan untuk memperluas kerja sama dalam bidang ekonomi biru dengan berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Inisiatif ini diwujudkan melalui serangkaian proyek konkret di sektor kelautan dan perikanan. Pada awal tahun 2025 saja, misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menandatangani naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) dengan First Institute of Oceanography (FIO) guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui melalui program pendidikan, pelatihan, dan beasiswa.1 Upaya kerja sama ini kemudian membuahkan hasil berupa didirikannya Ocean Institute of Indonesia (OII) yang merupakan sebuah perguruan tinggi vokasi dengan fokus pada pendidikan di bidang kelautan dan perikanan.2

Di waktu yang bersamaan, Indonesia juga berusaha menarik investasi asing untuk memperkuat sektor kelautan, terutama dalam pengolahan hasil tangkapan. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan-perusahaan asal China mulai menanamkan modal di kawasan pesisir Indonesia, mendirikan pabrik pengolahan ikan, hingga menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lokal. Pada awal tahun 2025 saja, misalnya, Indonesia telah mengamankan investasi senilai 100 juta dolar AS dari Zhenghui Group guna membangun ekosistem industri perikanan di Sulawesi, Papua, dan juga Sumatera.3

Investasi-investasi China di sektor perikanan ini tidaklah muncul secara tiba-tiba, melainkan ia merupakan tindak lanjut dari penguatan kerangka kelembagaan antara kedua negara di sektor kelautan dan perikanan yang ditandai dengan penandatanganan pedoman kerja sama teknis (technical cooperation guidelines/TCG) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China Han Jun pada akhir tahun 2024 lalu.4 TCG ini sendiri menjadi payung bagi pengembangan proyek bersama di bidang kelautan dan perikanan serta membuka jalan bagi keterlibatan yang lebih luas bagi perusahaan-perusahaan asal China dalam rantai nilai ekonomi maritim Indonesia.

Semua kerja sama ini membawa dampak ekonomi jangka pendek yang cukup terasa melalui peningkatan produktivitas di sektor industri perikanan dan kelautan sebagai akibat dari percepatan modernisasi industri perikanan nasional dan perluasan kesempatan kerja di kawasan pesisir. Akan tetapi, terdapat aspek lain yang perlu diperhatikan dari peningkatan kerja sama Indonesia dan China di sektor perikanan ini, mengingat ketergantungan yang berlebihan pada modal dan teknologi dari China memunculkan kekhawatiran baru terkait kontrol atas sumber daya laut Indonesia, terlebih ketika beberapa proyek berlokasi di wilayah yang secara strategis berdekatan dengan jalur perikanan dan pelayaran utama.

Peningkatan drastis investasi dan kerja sama perikanan dengan China ini tidaklah boleh dilepaskan dari dinamika geopolitik yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara. Dalam konteks persaingan geopolitik yang semakin memanas di kawasan Indo-Pasifik, peningkatan kerja sama perikanan (dan kerja sama ekonomi biru pada umumnya) menjadi salah satu alat Beijing untuk memperluas pengaruhnya di wilayah pesisir negara-negara mitra. Bagi Indonesia, memang ambisi Beijing ini kebetulan sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor maritim sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional. Akan tetapi, di balik segala keuntungan ekonomi jangka pendek yang didapat oleh Indonesia, terdapat suatu tantangan besar yang harus dijawab oleh Indonesia, yakni bagaimana Jakarta dapat memastikan bahwa kerja sama maritim dengan Beijing tidak justru menggerus kedaulatan ekonomi dan politik di wilayah laut Indonesia.

Keterlibatan perusahaan-perusahaan asal China yang signifikan dalam rantai pasok industri perikanan Indonesia dari hulu hingga ke hilir membuka pertanyaan strategis mengenai kontrol terhadap rantai logistik dan data sumber daya laut. Proyek-proyek pembangunan pelabuhan,5 pusat riset, serta fasilitas pengolahan hasil perikanan yang dibiayai atau dikelola oleh perusahaan China berpotensi memperdalam ketergantungan jangka panjang Indonesia terhadap teknologi dan sistem manajemen asing. Tanpa kebijakan pengawasan dan transparansi yang kuat serta lemahnya regulasi terkait alokasi hasil tangkapan dan kepatuhan terhadap UNCLOS, hal ini beresiko menempatkan Indonesia pada posisi yang sulit untuk mempertahankan kendali atas sumber daya lautnya sendiri.6

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk menempatkan kerja sama ekonomi biru dengan China dalam kerangka strategis yang lebih besar yang selaras dengan visi kedaulatan dan keberlanjutan nasional. Setiap bentuk investasi perlu dipastikan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mendorong transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta perlindungan terhadap sumber daya alam. Untuk ini, diperlukan pengetatan regulasi serta peningkatan pengawasan pemerintah terhadap sektor yang kritis dalam upaya pembangunan ekonomi maritim Indonesia ini. Tanpa adanya tata kelola yang kuat dan transparansi dalam implementasi proyek-proyek kerja sama dan investasi dengan China ini, peningkatan kerja sama ekonomi biru dengan China berisiko menjadi bentuk ketergantungan baru yang justru menggerus kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia.

Joseph Kristanto, Resarch Analyst, S. Rajaratnam School of International Studies, Singapura.


1. Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, “Indonesia-Tiongkok Perkuat Pengembangan SDM Kelautan Perikanan,” 28 Mei 2025, tersedia daring https://www.kkp.go.id/news/news-detail/indonesia-tiongkok-perkuat-pengembangan-sdm-kelautan-perikanan-99yz.html (diakses 20 Januari 2026).

2. Anggia Leksa Putri, “Kementerian kelautan Kerja Sama dengan Cina Bentuk Kampus Vokasi Kelautan,” Tempo, 3 Juni 2025, tersedia daring https://www.tempo.co/ekonomi/kementerian-kelautan-kerja-sama-dengan-cina-bentuk-kampus-vokasi-kelautan-1632947 (diakses 20 Januari 2026).

3. Media Indonesia, “Indonesia Jajaki Investasi Maritim dan Perikanan Senilai US$100 Juta dengan Tiongkok,” 14 Mei 2025, tersedia daring https://mediaindonesia.com/ekonomi/771718/indonesia-jajaki-investasi-maritim-dan-perikanan-senilai-us100-juta-dengan-tiongkok (diakses 20 Januari 2026).

4. Muhammad Harianto, “Dampingi Prabowo, Menteri KKP perkuat kerjasama perikanan dengan China,” ANTARA, 10 November 2024, tersedia daring https://www.antaranews.com/berita/4456025/dampingi-prabowo-menteri-kkp-perkuat-kerjasama-perikanan-dengan-china (diakses 20 Januari 2026).

5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,“Gubernur-Investor Sepakat, Investasi Rp5,1 T Pelabuhan Ekspor Internasional Belinyu Siap Ditandatangani,” 30 Juli 2025, tersedia daring https://babelprov.go.id/siaran_pers/gubernur-investor-sepakat-investasi-rp51-t-pelabuhan-ekspor-internasional-belinyu-siap (diakses 20 Januari 2026).

6. Brigita Maria Lukita G., “Kerja Sama Perikanan Indonesia-China Disorot,” Kompas, 13 November 2024, tersedia daring https://www.kompas.id/artikel/kerja-sama-indonesia-china-perlu-dikaji-ulang (diakses 20 Januari 2026).


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *