Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia–China: Perkembangan Termutakhir

Pada Senin, 5 Mei 2025, Forum Sinologi Indonesia (FSI) berkolaborasi dengan Paramadina Public Policy Institute (PPPI), dan Paramadina Graduate School of Diplomacy, mengadakan seminar bertajuk “Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Hubungan Indonesia–China: Perkembangan Termutakhir.” Seminar ini menghadirkan pembicara: Anggiat Napitupulu, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Ali Chaidar Zamani, Sub-Koordinator Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Sektor Industri, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Muhamad Iksan, Dosen Program Studi Manajemen, Universitas Paramadina, dan Peneliti Senior PPPI.

Seminar diawali dengan sambutan oleh Ahmad Khoirul Umam, Ph.D., selaku Direktur Pelaksana PPPI dan Ketua Program Studi Paramadina Graduate School of Diplomacy. Dalam sambutan sekaligus pemantik diskusi, Umam menyebutkan bahwa topik ini menjadi perhatian negara–negara berkembang, termasuk di Indonesia, dan menjadi salah satu isu yang cukup sensitif menjelang pemilu. Umam juga berharap pemerintah dapat mendorong transfer of technology dan transfer of knowledge di Indonesia. Diskusi ini dimoderatori oleh Mishka Husen Balfas, M.Sos., seorang pengajar tetap Universitas Paramadina dan Peneliti Junior di PPPI. 

Paparan pertama disampaikan oleh Anggiat Napitupulu, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, mewakili Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pemaparannya, Anggiat menyampaikan dalam sejarah adanya perubahan dalam konsep dan perundang–undangan, dimana dulu keduanya masih bersifat kaku. Anggiat juga menyampaikan bahwa, bagi hukum keimigrasian Indonesia, visa bukanlah izin masuk negara melainkan rekomendasi masuk. Perizinan akan diberikan oleh petugas imigrasi atau alat melalui mesin autogate di bandara. 

Dalam paparannya juga Anggiat menyampaikan bahwa adanya pergeseran dalam kebijakan investasi China. Pada awalnya, investasi berfokus pada 3M (money, manpower, dan material). Kini, kebijakan tersebut menjadi sebuah pendekatan yang lebih strategis, seperti transfer teknologi, kolaborasi industri, green investment (investasi hijau), ekonomi digital, infrastruktur cerdas, dan memberi penekanan pada penggunaan TKA yang berada pada level tinggi, seperti teknisi dan supervisor. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi banyaknya investasi yang dilakukan dalam sektor manufaktur, infrastruktur, dan juga pertambangan. 

Seminar dilanjutkan dengan pemaparan dari Ali Chaidar Zamani, Sub-Koordinator Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Sektor Industri, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dalam paparannya, Chaidar menyampaikan bahwa mirip dengan hukum imigrasi, dalam dasar hukum ketenagakerjaan, adanya penyederhanaan perizinan TKA yang secara tidak langsung mempermudah perizinan tersebut, namun tetap bersifat selektif. Chaidar juga menyampaikan bahwa alasan yang sering disampaikan perusahaan ketika mengajukan permohonan penggunaan TKA asal China adalah karena proyek yang dikerjakan adalah proyek turnkey, di mana mesin yang digunakan didatangkan langsung dari China, sehingga TKA China diperlukan untuk mengoperasikan mesin–mesin tersebut. Selain itu, trust issue dan etos kerja yang kurang disiplin serta kurangnya ketersediaan tenaga kerja ahli dari tenaga kerja lokal mendorong kebutuhan untuk mempekerjakan TKA. 

Chaidar juga menekankan bahwa kehadiran TKA adalah untuk melengkapi kebutuhan sementara yang belum dapat dipenuhi dalam negeri. Pemerintah juga terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia nasional supaya posisi–posisi TKA tersebut saat ini dapat sepenuhnya digantikan oleh tenaga kerja lokal.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Muhamad Iksan, Dosen Program Studi Manajemen, Universitas Paramadina, dan Peneliti Senior PPPI. Dalam diskusi ini, Iksan menyampaikan bahwa TKA asal China masih akan sering mewarnai dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini karena Indonesia masih akan menjadi negara tujuan investasi China di masa mendatang. Walau demikian, penting bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengawasan izin bekerja baru, serta percepatan alih pengetahuan dan alih teknologi bagi perusahaan penanaman modal asing asal China guna mengurangi dominasi penggunaan TKA China. 

Iksan juga membahas sisi ekonomi, di mana ia menyinggung respons dari perang dagang yang saat ini terjadi antara Amerika Serikat dan China. Secara game theory, trade war akan selalu mengarah pada lose situation, tidak adanya win–lose. Sehingga pada akhirnya, perang dagang ini akan berakhir pada kerugian yang diterima oleh kedua pihak, baik Amerika Serikat dan China. 

Seminar ditutup oleh Johanes Herlijanto, Ph.D., selaku Ketua FSI dan Dosen Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Pelita Harapan (UPH). Johanes memaparkan bagaimana isu ini menjadi bagian dari studi migran baru China dan menjadi suatu ganjalan dalam hubungan Indonesia dengan China. Migran baru China yang kemudian menjadi TKA ini berkaitan dengan keputusan atau kebijakan politik China, di mana masyarakat mereka turut serta dalam pembangunan atau investasi di negara–negara di luar China. 

Johanes juga menambahkan bahwa kehadiran TKA China itu memiliki potensi untuk mempererat hubungan kedua negara, khususnya ketika etika kerja para TKA China menginspirasi masyarakat lokal. Walau demikian, TKA China ini juga menghadirkan sebuah tantangan khususnya dalam permasalahan jumlah kehadiran yang besar dan menjadi pesaing bagi pekerja dan calon pekerja lokal. Selain itu, legalitas para pekerja, isu perbedaan budaya, konflik dan ketegangan dalam hubungan dengan masyarakat lokal juga menjadi masalah tersendiri. Hal ini bisa dicegah dengan peningkatan komitmen dari China untuk mengurangi jumlah pekerja dan mendorong transfer teknologi dan pengetahuan. Namun, penting juga untuk bersimpati kepara para pekerja TKA tersebut yang nasibnya di lapangan tidak jauh berbeda dengan para pekerja lokal di Indonesia. 


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *